Dalam video kali ini, Andy Saputra akan menjawab semua pertanyaan yang diberikan teman-teman mengenai Selandia Baru. Mulai dari bagaimana cara berangkat, mendapatkan pekerjaan, bahkan sampai tinggal di Selandia Baru.

Terdapat banyak sekali pertanyaan dari teman-teman seputar Selandia Baru yang akan dijawab oleh Andy Saputra. Untuk kalian yang ingin mendapat pekerjaan di Selandia Baru, kalian harus memilih pekerjaan yang resmi nih guys, jangan memilih pekerjaan undertable karena pekerjaan ini tidak resmi sehingga perusahaan manaun tidak akan menghargai kalian dan kalian akan dibayar dibawah minimum. Pekerjaan undertable ini tentu melawan hukum imigrasi Selandia Baru maupun negara lainnya. Tidak ada batasan umur untuk bekerja di Selandia Baru selama kalian memiliki kompetensi di bidang yang kalian akan lamar pekerjaan. Selandia Baru juga merupakan negara multi-culture sehingga tidak akan ada diskriminasi atau batasan bagi siapapun maupun bagi wanita berhijab.

Kalian juga dapat mencari tanpa bantuan agen, hanya dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diberikan Andy Saputra di playlist kerja karena menurut Andy Saputra agen-agen di Indonesia belum terpecaya dan banyak terjadi penipuan. Untuk biaya berangkat ke Selandia Baru bisa ditanggung oleh perusahaan yang kalian lamar, hal ini tergantung pada saat kalian melakukan negoisasi dalam wawancara. Jika kalian memiliki kompetensi yang dibutuhkan maka biaya berangkat kalian bisa gratis nih guys.

Cara cek perkembangan visa yang telah kalian buat yaitu dengan telepon imigrasi Selandia Baru atau bisa dengan contact online dengan menyertakan Application Number dan Client Number kalian. Client Number didapatkan saat melamar visa pertama kali dan tidak akan berubah. Untuk kalian yang menanyakan apa bank yang paling terkenal digunakan di Selandia Baru, maka jawabannya yaitu ASB Bank karena memiliki fasilitas yang update serta tempat ATM dalam jumlah banyak. Jika kalian ingin mengirim uang ke Indonesia, kalian bisa menggunakan aplikasi Wise dan jangan lupa menggunakan kode AndyS516 karena kalian akan mendapat gratis biaya transfer untuk transfer pertama kali hingga 9 juta.

Penasaran apa saja pertanyaan teman-teman tentang Selandia Baru? Tonton sampai habis ya!

00:00 Intro
01:09 Pekerjaan undertable melawan hukum imigrasi Selandia Baru
01:32 Apa itu pekerjaan undertable?
02:00 Cara mendapat pekerjaan yang resmi di Selandia Baru
02:18 Apakah ada batasan bagi wanita berhijab?
02:49 Apakah jurusan harus relevan saat lanjut kuliah di Selandia Baru?
03:05 Bisa ganti jurusan kuliah di Selandia Baru
03:32 Adanya agen Indonesia yang mayoritas penipuan
04:18 Apakah biaya berangkat ditanggung tidak oleh perusahaan?
04:47 Apakah ada batasan usia untuk kerja di Selandia Baru?
05:40 Hanya pendidikan SMA namun punya pengalaman, apakah bisa kerja di Selandia Baru?
05:49 Budaya melamar pekerjaan d iIndonesia vs Selandia Baru
07:01 Pengalaman kerja yang lama perlu di tulis dalam CV
08:23 Apakah ada aturan untuk ke Selandia Baru saat ini?
08:59 Minimal uang yang perlu dibawa untuk berangkat ke Selandia Baru
10:07 Rekomendasi bank yang digunakan di Selandia Baru
10:32 Cara buka rekening baru dengan RealMe
11:19 Cara kirim uang ke Indonesia dengan Wise
12:24 Apakah ada grup orang Indonesia yang tinggal di Selandia Baru?
12:44 Pentingnya letter of acceptance untuk apply student visa
12:54 Apa itu letter of acceptance?
13:14 Cara cek perkembangan visa yang telah dibuat
13:38 Apa itu client number?
15:10 Cara mendapatkan letter of acceptance
15:25 Cara apply berbagai visa Selandia Baru
16:05 Apa itu case officer?
17:15 Ada dua cara untuk membuat visa Selandia Baru
18:54 Apa itu RSE Visa?
19:28 Cara cek apakah RSE Visa berlaku untuk orang Indonesia
21:27 Pekerjaan dengan kategori hospitality berpotensi dapat resident visa
21:41 Apakah visitor visa dapat dikonversikan menjadi student visa?
24:02 Jika mendapat pekerjaan yang disponsor oleh AEWV
24:43 Apakah selesai kursus di Selandia Baru bisa mendapat open work visa?
25:13 Apa itu Open Work Visa?
26:05 Cara apply resident visa
26:53 Closing

Gimana nih menurut kalian tanya jawab tentang Selandia Baru ini? Jika kalian ada pertanyaan bisa tulis di kolom komentar ya guys!

Cara kirim uang ke Indonesia dengan Wise:

Cara cek perkembangan visa yang telah dibuat:

Cara membuat visa Selandia Baru:
- Melalui jalur online via langsung Imigrasi Selandia Baru https://www.immigration.govt.nz/new-zealand-visas
- Melalui paper-based via VFS Global Indonesia https://visa.vfsglobal.com/idn/id/nzl

Info Seputar Open Work Visa:

Jika kalian suka video ini, jangan lupa like, comment, subscribe (berlangganan), dan share video ini ke temen-temen kalian semua ya, karena semua dukungan kalian itu mendorong kita untuk terus bikin video dan berkarya di YouTube.

Cheers & God bless you all
The Saputras
 
Pagi bang,
Bang klo brapa lama ya kita bisa kerja dari datang pertama kali ke nz sampai kerja? Saya di recriut dengan visa kerja dan sdh 17 hari menunggu untuk kerja dr management untuk memulai bekerja, tp management menuntut agar start kerjnya itu nunggu ada slot kosong di salah satu restoran mereka sementara idr dan bank account sdh kelar semua, mohon bantu jawab bang
Terima kasih
 
Halo, terima kasih atas pertanyaan Anda.

Jika Anda sudah direkrut dengan visa kerja, biasanya prosesnya adalah Anda akan menerima job offer dari perusahaan yang akan mempekerjakan Anda. Job offer ini kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk mengajukan work visa. Biasanya, dalam job offer akan ada keterangan kondisi yang berbunyi "upon approval of a work visa," yang berarti Anda bisa mulai bekerja segera setelah mendapatkan work visa Anda.

Yang menjadi perhatian adalah bahwa job offer biasanya bersifat "time-sensitive," yang berarti ada tanggal kadaluarsanya. Jika Anda tidak segera berangkat, job offer tersebut bisa menjadi tidak berlaku lagi.

Jika Anda sudah berada di Selandia Baru selama 17 hari dengan work visa dan masih belum mulai bekerja karena menunggu slot kosong di restoran dari pihak manajemen, sebaiknya Anda bicara langsung dengan mereka. Menurut pengalaman saya, ini bukanlah situasi yang ideal, terutama karena job offer biasanya bersifat mendesak dan memiliki tanggal kadaluarsa. Jika manajemen terus menunda Anda untuk mulai bekerja, ini bisa menjadi masalah serius, terutama jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan lainnya seperti IRD dan akun bank.

Oleh karena itu, saya sarankan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen dan meminta penjelasan yang jelas tentang kapan Anda dijadwalkan untuk mulai bekerja. Selain itu, Anda juga bisa berkonsultasi dengan ahli hukum imigrasi atau hubungi Imigrasi Selandia Baru untuk memastikan bahwa Anda tidak melanggar syarat dan kondisi visa Anda.

Semoga ini membantu!
 
Adakah limit menunggunya bang yang tertulis di rules goverment?
Saya sdh email dan ketemu dept head dan mereka juga bilang menunggu di akhir bulan ini, saya sampe nz tanggal 12 september bersama dengan teman saya dan teman saya sdh kerja di hari rabu kemarin. Jadi adakah langkah yang harus lakukan bang?
 
Halo, terima kasih sudah kembali menghubungi saya. Situasi Anda memang cukup kompleks. Sejauh yang saya ketahui, tidak ada aturan khusus dari pemerintah Selandia Baru yang menetapkan batas waktu untuk mulai bekerja setelah mendapatkan work visa. Yang paling penting adalah Anda mematuhi ketentuan dan batas waktu yang tertera pada visa Anda.

Apakah Anda saat ini memegang work visa atau visitor visa? Memahami status visa Anda sangat penting dalam konteks ini. Jika Anda memegang work visa tetapi belum bekerja, ini bisa menjadi masalah serius. Sebaliknya, jika Anda memegang visitor visa dan berencana untuk bekerja, ini akan melanggar hukum imigrasi. Jika Anda memegang visitor visa, Anda hanya diizinkan untuk melamar pekerjaan atau mengikuti wawancara kerja. Anda tidak diperbolehkan untuk mulai bekerja selama masih berstatus sebagai pemegang visitor visa.

Jika Anda sudah di Selandia Baru sejak tanggal 12 September dan belum juga mulai bekerja, sementara teman Anda yang datang bersamaan sudah bekerja, ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres dari pihak manajemen.

Mengenai langkah selanjutnya, pertama-tama, saya sarankan Anda memeriksa kembali job offer dan kontrak kerja Anda untuk melihat apakah ada klausul yang menetapkan kapan Anda seharusnya mulai bekerja. Jika ada, Anda memiliki dasar hukum untuk menuntut hak Anda.

Kemudian, mengingat Anda sudah melakukan upaya untuk berkomunikasi dengan manajemen dan belum juga mendapatkan kejelasan, mungkin memang saatnya untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Membuat grup dengan korban lain yang mengalami hal serupa bisa menjadi langkah yang efektif untuk menarik perhatian dan mendesak pihak manajemen.

Jika perlu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk melapor ke pihak berwenang, seperti Imigrasi Selandia Baru atau lembaga yang menangani hak pekerja, agar kasus ini ditangani secara serius. Anda juga bisa berkonsultasi dengan ahli hukum imigrasi atau hukum pekerjaan untuk mendapatkan saran yang lebih spesifik dan terperinci.

Ingat, Anda berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan apa yang telah disepakati. Jangan ragu untuk memperjuangkan hak Anda.

Semoga ini membantu!
 
 Short URL:
Back
Top