Salam kenal Mas...saya bermaksud mengajukan visa NZ ,tp ada beberapa hal yang ingin ditanyakan terkait file yang harus di upload, terima kasih sebelumnya ya Mas
1. untuk bank statement di form dinyatakan cukup menggunakan bank statement salah satu applicant, disini sepertinya yg akan digunakan adalah rek saya (istri), apakah perlu surat keterangan bahwa keuangan keluarga diatur oleh saya?
Karena sebelumnya saat pengajuan Visa Schengen, saya lampirkan keterangan tersebut yang ditanda tangan saya dan suami, apakah saya perlu lampirkan jg skr?
Dan untuk bank statement, diketerangan butuh setidaknya rekaman rekening selama 6 bulan, apakah boleh saya print, kemudian saya scan lagi untuk penggabungan file? krn tertera untuk digabungkan menjadi 1 file. Dan apakah semua halaman atau 2 halaman awal, 2 halaman tengah dan 2 halaman akhir di tiap bulannya?
2. Untuk bepergian dengan pasangan, diminta bukti yang menyatakan bahwa kami memang suami istri, serumah dan harmonis, bukti seperti apa mas yg dibutuhkan, apabila surat nikah sudah di upload di syarat sebelumnya.
Boleh ditambahkan akte anak?
3. Untuk evidence mengenai status imigrasi dari negara lain, apakah visa yang sudah pernah approved, atau cap imigrasi dari negara yang pernah kami datangi?
4. Apakah boleh, beberapa dokumen kami dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket, hotel reservation dan beberapa hal lain?
5. Terakhir di section "Additional Applicant - Permission and Authority "
Authorisation fot your partner or parent to submit your visitito visa application on your behalf
If you have signed a form that yout partner or parent has already completed, you do not need to upload it again.
Maksudnya gimana ya Mas, harus di isi form nya atau tidak harus?
Maaf ya Mas, banyak perntanyaan nya, saya minimalisir kekeliruan, khawatir apa yang di maksud dan apa yg saya tangkap beda..
Mohon bantuannya Mas
Terima kasih banyak

1. untuk bank statement di form dinyatakan cukup menggunakan bank statement salah satu applicant, disini sepertinya yg akan digunakan adalah rek saya (istri), apakah perlu surat keterangan bahwa keuangan keluarga diatur oleh saya?
Karena sebelumnya saat pengajuan Visa Schengen, saya lampirkan keterangan tersebut yang ditanda tangan saya dan suami, apakah saya perlu lampirkan jg skr?
Dan untuk bank statement, diketerangan butuh setidaknya rekaman rekening selama 6 bulan, apakah boleh saya print, kemudian saya scan lagi untuk penggabungan file? krn tertera untuk digabungkan menjadi 1 file. Dan apakah semua halaman atau 2 halaman awal, 2 halaman tengah dan 2 halaman akhir di tiap bulannya?
2. Untuk bepergian dengan pasangan, diminta bukti yang menyatakan bahwa kami memang suami istri, serumah dan harmonis, bukti seperti apa mas yg dibutuhkan, apabila surat nikah sudah di upload di syarat sebelumnya.
Boleh ditambahkan akte anak?
3. Untuk evidence mengenai status imigrasi dari negara lain, apakah visa yang sudah pernah approved, atau cap imigrasi dari negara yang pernah kami datangi?
4. Apakah boleh, beberapa dokumen kami dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket, hotel reservation dan beberapa hal lain?
5. Terakhir di section "Additional Applicant - Permission and Authority "
Authorisation fot your partner or parent to submit your visitito visa application on your behalf
If you have signed a form that yout partner or parent has already completed, you do not need to upload it again.
Maksudnya gimana ya Mas, harus di isi form nya atau tidak harus?
Maaf ya Mas, banyak perntanyaan nya, saya minimalisir kekeliruan, khawatir apa yang di maksud dan apa yg saya tangkap beda..
Mohon bantuannya Mas
Terima kasih banyak


Last edited: