Bank Statement Visa Selandia Baru

well

New member
User ID
1946
Joined
11 May 2024
Messages
4
Reaction score
2
Points
3
Salam kenal Mas...saya bermaksud mengajukan visa NZ ,tp ada beberapa hal yang ingin ditanyakan terkait file yang harus di upload, terima kasih sebelumnya ya Mas
1. untuk bank statement di form dinyatakan cukup menggunakan bank statement salah satu applicant, disini sepertinya yg akan digunakan adalah rek saya (istri), apakah perlu surat keterangan bahwa keuangan keluarga diatur oleh saya?
Karena sebelumnya saat pengajuan Visa Schengen, saya lampirkan keterangan tersebut yang ditanda tangan saya dan suami, apakah saya perlu lampirkan jg skr?
Dan untuk bank statement, diketerangan butuh setidaknya rekaman rekening selama 6 bulan, apakah boleh saya print, kemudian saya scan lagi untuk penggabungan file? krn tertera untuk digabungkan menjadi 1 file. Dan apakah semua halaman atau 2 halaman awal, 2 halaman tengah dan 2 halaman akhir di tiap bulannya?

2. Untuk bepergian dengan pasangan, diminta bukti yang menyatakan bahwa kami memang suami istri, serumah dan harmonis, bukti seperti apa mas yg dibutuhkan, apabila surat nikah sudah di upload di syarat sebelumnya.
Boleh ditambahkan akte anak?

3. Untuk evidence mengenai status imigrasi dari negara lain, apakah visa yang sudah pernah approved, atau cap imigrasi dari negara yang pernah kami datangi?

4. Apakah boleh, beberapa dokumen kami dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket, hotel reservation dan beberapa hal lain?

5. Terakhir di section "Additional Applicant - Permission and Authority "
Authorisation fot your partner or parent to submit your visitito visa application on your behalf
If you have signed a form that yout partner or parent has already completed, you do not need to upload it again.
Maksudnya gimana ya Mas, harus di isi form nya atau tidak harus?

Maaf ya Mas, banyak perntanyaan nya, saya minimalisir kekeliruan, khawatir apa yang di maksud dan apa yg saya tangkap beda..
Mohon bantuannya Mas

Terima kasih banyak🙏

😆
 
Last edited:
Salam kenal juga! Terima kasih telah menghubungi saya. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan Anda:
  1. Bank Statement: Jika bank statement yang digunakan adalah milik istri dan sebelumnya Anda telah menggunakan surat keterangan keuangan yang dikelola oleh istri untuk visa Schengen, maka disarankan untuk melampirkan surat keterangan serupa agar lebih jelas. Mengenai format bank statement, gunakan format .PDF. Anda juga dapat memprint dan menscan dokumen tersebut jika diperlukan dan menggabungkannya menjadi satu file .PDF. Untuk keamanan, lebih baik lampirkan semua halaman dari masing-masing bulan untuk 6 bulan terakhir agar informasi lebih lengkap.
  2. Bukti Hubungan Suami Istri: Selain surat nikah, Anda dapat menambahkan dokumen lain seperti akte kelahiran anak, atau dokumen resmi lain yang menunjukkan hubungan Anda, seperti bukti alamat yang sama, yang bisa membantu memperkuat aplikasi visa Anda.
  3. Evidence Status Imigrasi: Untuk dokumen ini, Anda dapat melampirkan fotokopi visa yang telah disetujui sebelumnya atau cap imigrasi di paspor yang menunjukkan perjalanan internasional Anda.
  4. Dokumen dalam Bahasa Indonesia: Dokumen dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket dan reservasi hotel bisa digunakan, namun pastikan untuk menyertakan terjemahan resmi untuk dokumen-dokumen kritis yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut atau yang diminta dalam panduan aplikasi visa.
  5. Section 'Additional Applicant - Permission and Authority': Jika Anda atau pasangan Anda telah menandatangani formulir yang diisi oleh satu sama lain, tidak perlu mengupload formulir tersebut lagi. Ini berarti bahwa pengisian form sudah cukup dan tidak perlu diulang.
Saya harap jawaban ini bisa membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan lebih baik. Jangan ragu untuk bertanya lagi jika masih ada yang kurang jelas. Semoga proses pengajuan visa Anda berjalan lancar. Terima kasih dan semoga berhasil! 🙏
 
Salam kenal juga! Terima kasih telah menghubungi saya. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan Anda:
  1. Bank Statement: Jika bank statement yang digunakan adalah milik istri dan sebelumnya Anda telah menggunakan surat keterangan keuangan yang dikelola oleh istri untuk visa Schengen, maka disarankan untuk melampirkan surat keterangan serupa agar lebih jelas. Mengenai format bank statement, gunakan format .PDF. Anda juga dapat memprint dan menscan dokumen tersebut jika diperlukan dan menggabungkannya menjadi satu file .PDF. Untuk keamanan, lebih baik lampirkan semua halaman dari masing-masing bulan untuk 6 bulan terakhir agar informasi lebih lengkap.
  2. Bukti Hubungan Suami Istri: Selain surat nikah, Anda dapat menambahkan dokumen lain seperti akte kelahiran anak, atau dokumen resmi lain yang menunjukkan hubungan Anda, seperti bukti alamat yang sama, yang bisa membantu memperkuat aplikasi visa Anda.
  3. Evidence Status Imigrasi: Untuk dokumen ini, Anda dapat melampirkan fotokopi visa yang telah disetujui sebelumnya atau cap imigrasi di paspor yang menunjukkan perjalanan internasional Anda.
  4. Dokumen dalam Bahasa Indonesia: Dokumen dalam bahasa Indonesia seperti e-ticket dan reservasi hotel bisa digunakan, namun pastikan untuk menyertakan terjemahan resmi untuk dokumen-dokumen kritis yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut atau yang diminta dalam panduan aplikasi visa.
  5. Section 'Additional Applicant - Permission and Authority': Jika Anda atau pasangan Anda telah menandatangani formulir yang diisi oleh satu sama lain, tidak perlu mengupload formulir tersebut lagi. Ini berarti bahwa pengisian form sudah cukup dan tidak perlu diulang.
Saya harap jawaban ini bisa membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan lebih baik. Jangan ragu untuk bertanya lagi jika masih ada yang kurang jelas. Semoga proses pengajuan visa Anda berjalan lancar. Terima kasih dan semoga berhasil! 🙏
Terima kasih Mas Andy untuk penjelasannya. 🙏

Untuk poin no 2, bukti status hubungan suami istri, di form applicant (suami) sudah ada household registration (KK), saya perlu/bisa lampirkan lagi di additional applicant, sebagai bukti alamat tinggal yang sama?

Untuk poin no 5, saya selama pengisian form belum menemukan section form yang kami (saya dan suami) tanda tangani bersama.
Jadi saya akan upload form yang didownload di section form ini, section A (terlampir)
Apakah benar apabila seperti itu Mas?

Terima kasih banyak Mas Andy, semoga kebaikan selalu menyertai Mas Andy dan keluarga ya..
 

Attachments

  • 20240517_063608.jpg
    20240517_063608.jpg
    2.1 MB · Views: 1,439
Terima kasih kembali atas pertanyaan lanjutan Anda, dan saya menghargai doa baik Anda untuk saya dan keluarga. 🙏

Untuk poin no 2: Jika dalam form aplikasi (suami) sudah termasuk dokumen seperti household registration (KK) yang membuktikan hubungan dan alamat yang sama, Anda tidak perlu melampirkan lagi di bagian additional applicant. Dokumen yang sudah ada tersebut sudah cukup sebagai bukti status dan alamat tinggal yang sama. Jika anda punya tagihan utilitas seperti telepon atau listrik atas nama berdua, dokumen tersebut juga dapat sertakan untuk keperluan ini.

Untuk poin no 5: Jika Anda belum menemukan bagian dalam form di mana Anda dan suami bersama-sama menandatangani, memang benar langkah yang Anda ambil. Upload saja form yang Anda download di section tersebut. Pastikan semua informasi telah diisi dengan benar sebelum mengupload untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pengisian form.

Saya harap ini menjawab pertanyaan Anda. Jangan ragu untuk menghubungi saya lagi jika ada hal lain yang ingin ditanyakan. Semoga proses aplikasi visa Anda berjalan lancar dan berhasil. Terima kasih!
 
Terima kasih kembali atas pertanyaan lanjutan Anda, dan saya menghargai doa baik Anda untuk saya dan keluarga. 🙏

Untuk poin no 2: Jika dalam form aplikasi (suami) sudah termasuk dokumen seperti household registration (KK) yang membuktikan hubungan dan alamat yang sama, Anda tidak perlu melampirkan lagi di bagian additional applicant. Dokumen yang sudah ada tersebut sudah cukup sebagai bukti status dan alamat tinggal yang sama. Jika anda punya tagihan utilitas seperti telepon atau listrik atas nama berdua, dokumen tersebut juga dapat sertakan untuk keperluan ini.

Untuk poin no 5: Jika Anda belum menemukan bagian dalam form di mana Anda dan suami bersama-sama menandatangani, memang benar langkah yang Anda ambil. Upload saja form yang Anda download di section tersebut. Pastikan semua informasi telah diisi dengan benar sebelum mengupload untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pengisian form.

Saya harap ini menjawab pertanyaan Anda. Jangan ragu untuk menghubungi saya lagi jika ada hal lain yang ingin ditanyakan. Semoga proses aplikasi visa Anda berjalan lancar dan berhasil. Terima kasih!
Terima kasih banyak Mas Andy..
 
Terima kasih kembali atas pertanyaan lanjutan Anda, dan saya menghargai doa baik Anda untuk saya dan keluarga. 🙏

Untuk poin no 2: Jika dalam form aplikasi (suami) sudah termasuk dokumen seperti household registration (KK) yang membuktikan hubungan dan alamat yang sama, Anda tidak perlu melampirkan lagi di bagian additional applicant. Dokumen yang sudah ada tersebut sudah cukup sebagai bukti status dan alamat tinggal yang sama. Jika anda punya tagihan utilitas seperti telepon atau listrik atas nama berdua, dokumen tersebut juga dapat sertakan untuk keperluan ini.

Untuk poin no 5: Jika Anda belum menemukan bagian dalam form di mana Anda dan suami bersama-sama menandatangani, memang benar langkah yang Anda ambil. Upload saja form yang Anda download di section tersebut. Pastikan semua informasi telah diisi dengan benar sebelum mengupload untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pengisian form.

Saya harap ini menjawab pertanyaan Anda. Jangan ragu untuk menghubungi saya lagi jika ada hal lain yang ingin ditanyakan. Semoga proses aplikasi visa Anda berjalan lancar dan berhasil. Terima kasih!
Selamat siang WIB Mas Andy

Saya mau info saja, alhamdulillah visa saya approved, dalam waktu lebih kurang 4 hari kerja saja dan multiple visa untuk satu tahun. Saya senang sekali.
Terima kasih banyak bantuannya Mas Andy
Sekali lagi terima kasih banyaaakkkkk sekalii.
Sukses selalu ya..
 
Halo @well,

Saya sangat senang mendengar bahwa visa Anda telah disetujui dengan cepat dan Anda mendapatkan multiple visa untuk satu tahun. Ini pasti kabar yang sangat melegakan dan menyenangkan bagi Anda dan keluarga.

Terima kasih telah memberikan kabar gembira ini. Semoga perjalanan dan persiapan Anda untuk berangkat ke Selandia Baru berjalan lancar. Jangan ragu untuk berbagi pengalaman Anda nanti di sini, sehingga bisa menjadi referensi dan motivasi bagi anggota lain yang juga sedang dalam proses serupa.

Semoga sukses terus mengiringi Anda dan seluruh keluarga. Saya berdoa agar keselamatan dan perlindungan Tuhan senantiasa menyertai perjalanan Anda. Jika ada hal lain yang bisa saya bantu di masa mendatang, jangan sungkan untuk menghubungi saya. Selamat sekali lagi atas visa Anda, dan terima kasih telah mempercayai saya dalam proses ini!

Salam hangat,
 
Halo Mas Andy, perkenalkan saya Ayu, saya ada beberapa pertanyaan terkait dengan pengajuan visa New Zealand. Ini pertama kali sy akan melakukan visit ke negara tersebut. Mohon bantuannya sebagai pencerahan.

1. Apabila pengajuan visa disertakan sponsorship (dalam hal ini teman saya citizenship NZ) di mana beliau akan cover semua trip sy selama di sana, apakah sy juga perlu menyertakan bukti bank statement saya sendiri?
2. Untuk travel itinerary, apakah saya perlu menyertakannya dalam aplikasi atau mungkin ada saran opsi yg lebih baik sebagai travel itinerary?
3. Jika perjalanan sy ditanggung sepenuhnya oleh pihak sponsor, apa saja dokumen yg perlu disiapkan/diupload oleh pihak sponsor sebagai penjamin? Atau dokumen2 tersebut wajib diupload oleh saya sendiri sebagai applicant?
4. Apakah kita wajib upload bukti tiket perjalanan pulang-pergi?

Mohon pencerahannya Mas Andy.
Salam sejahtera 🙏🏼
 
Halo @Ayu Dwi,

Salam kenal dan terima kasih telah menghubungi saya. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan Anda terkait pengajuan visa New Zealand:
  1. Bukti Keuangan: Jika teman Anda yang merupakan warga negara Selandia Baru akan menjadi sponsor finansial Anda selama perjalanan, maka Anda tidak perlu menyertakan bukti bank statement Anda sendiri. Teman Anda perlu mengisi formulir 'Sponsorship Form for Temporary Entry' (INZ 1025) yang bisa Anda unduh di situs resmi Immigration New Zealand atau link di bawah ini:
  2. Travel Itinerary: Lebih baik sertakan travel itinerary Anda dalam aplikasi visa. Ini membantu menunjukkan rencana perjalanan Anda secara jelas kepada petugas visa, termasuk tujuan kunjungan dan jadwal perjalanan Anda selama di Selandia Baru.
  3. Dokumen Sponsor: Dokumen yang perlu disiapkan oleh sponsor Anda mencakup formulir INZ 1025 yang telah diisi, bukti keuangan sponsor (seperti slip gaji, bukti pendapatan, atau bukti tabungan), dan surat keterangan dari sponsor yang menjelaskan hubungan Anda dan komitmen untuk mendukung Anda selama kunjungan. Biasanya, sponsor Anda harus mengirimkan dokumen-dokumen ini kepada Anda untuk diunggah dalam aplikasi visa Anda.
  4. Tiket Perjalanan Pulang-Pergi: Untuk visa kunjungan, umumnya Anda diwajibkan untuk menyertakan bukti pemesanan atau kepemilikan tiket perjalanan pulang-pergi. Hal ini menunjukkan kepada petugas imigrasi bahwa Anda memiliki rencana kembali ke negara asal setelah kunjungan selesai.
Semoga jawaban ini membantu mencerahkan dan mempersiapkan Anda untuk pengajuan visa Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan lainnya, jangan ragu untuk mengirimkan pertanyaan Anda lagi ke sini.
 
Terima kasih Mas Andy untuk penjelasannya. 🙏

Untuk poin no 2, bukti status hubungan suami istri, di form applicant (suami) sudah ada household registration (KK), saya perlu/bisa lampirkan lagi di additional applicant, sebagai bukti alamat tinggal yang sama?

Untuk poin no 5, saya selama pengisian form belum menemukan section form yang kami (saya dan suami) tanda tangani bersama.
Jadi saya akan upload form yang didownload di section form ini, section A (terlampir)
Apakah benar apabila seperti itu Mas?

Terima kasih banyak Mas Andy, semoga kebaikan selalu menyertai Mas Andy dan keluarga ya..
Halo kak, mau tanya, jadi yg diisi section A, B atau C ya?
Terus utk principal applicantnya ditandatangani oleh main applicant atau secondary nya?
 
 Short URL:
Back
Top