Halo
@Vicky Hadi Kusuma,
Terima kasih sudah bertanya!
Kalau kamu apply
visa pengunjung Selandia Baru secara mandiri ,
tidak wajib menyertakan surat keterangan kerja — tapi kalau kamu
punya pekerjaan tetap , surat itu bisa menjadi
bukti berlanjutnya kamu dengan Indonesia , yang sangat membantu memperkuat aplikasi.
Karena kamu sekarang
tidak sedang bekerja , kamu bisa perkuat bukti lain seperti:
- Bukti keuangan pribadi (rekening koran 3–6 bulan)
- Bukti perjalanan (rencana perjalanan)
- Bukti tempat tinggal selama di NZ (booking rekomendasi atau surat undangan)
- Surat penjelasan pribadi (surat pengantar) bahwa kamu merencanakan liburan dan akan kembali ke Indonesia
Jadi tenang aja, tetap bisa apply meskipun sedang tidak berfungsi.
Saya juga pernah membuat video tentang Visitor Visa yang ditolak, kamu bisa pelajari supaya tahu apa saja yang harus Dihindari agar aplikasi kamu tidak ditolak:
Yang penting, kamu bisa
meyakinkan Immigration New Zealand bahwa kamu akan kembali setelah masa kunjungan selesai .
Jika ada pertanyaan lainnya,
jangan ragu untuk bertanya kembali ya