Apakah WNI Perlu Certificate of Identity untuk Apply Accredited Employer Work Visa (AEWV) di Selandia Baru?

Willy0312

New member
User ID
2676
Joined
13 Sep 2025
Messages
1
Reaction score
0
Points
1
Apakah warga indo juga butuh certificate of identity untuk apply AEWV ? Kan sudah ada epaspor.. mohon info ya teman”
 
Untuk kasus WNI, tidak perlu Certificate of Identity untuk apply Accredited Employer Work Visa (AEWV).

📌 Penjelasan singkat:

  • Certificate of Identity (COI) biasanya hanya dipakai oleh orang yang tidak memiliki paspor resmi dari negaranya (contoh: refugee atau stateless person).
  • Warga Indonesia dengan e-paspor atau paspor biasa RI (yang masih valid) cukup menggunakan paspor tersebut untuk semua aplikasi visa NZ, termasuk AEWV.
  • Jadi, selama paspor Indonesia kamu masih berlaku dan sesuai standar internasional (ICAO), tidak ada kewajiban mengurus COI.

✅ Kesimpulan: Paspor Indonesia sudah cukup untuk AEWV, tidak perlu COI.

Semoga jelas ya. Jika ada pertanyaan yang lain, jangan ragu untuk bertanya kembali. Terima kasih.
 
 Short URL:
Back
Top