Apakah Dokumen untuk Pengajuan SSE Visa Perlu Dilegalisir di KBRI Wellington?

Marzita Edawara

New member
User ID
2530
Joined
9 Jun 2025
Messages
1
Reaction score
0
Points
1
Malam ko Andy, sebelumnya terima kasih banyak untuk konten-konten youtube yang memberikan banyak informasi tentang New Zealand.
Ko, izin bertanya, untuk proses pengajuan SSE visa ada dokumen yang perlu dilegalisir di kedubes RI di Wellington, jika ada apa saja berkasnya yaa, karena menurut informasi yang diterima di awal ada berkas yang perlu dilegalisir di kedubes, namun tidak dijelaskan berkas apa yang perlu dilegalisir ?

Terima kasih Ko, sehat selalu ya...
 
Halo @Marzita Edawara, terima kasih untuk pertanyaannya.

Untuk pengajuan SSE Visa (Supplementary Seasonal Employment), tidak ada dokumen wajib yang secara spesifik harus dilegalisir di Kedutaan Besar RI di Wellington. Umumnya, legalisasi atau pengesahan dokumen itu hanya dibutuhkan kalau pihak employer atau Immigration NZ (INZ) secara khusus memintanya.

Biasanya yang perlu dilegalisir hanyalah dokumen seperti:
  • Ijazah dan transkrip nilai,
  • Surat pengalaman kerja, atau
  • SKCK (Police Certificate).

Kalau dokumen kamu masih asli dari Indonesia dan belum pernah dilegalisir, cukup siapkan versi terjemahan Inggris resmi (sworn translation). Namun kalau kamu sudah berada di NZ dan ingin legalisir tambahan, KBRI Wellington bisa bantu untuk notarial service — tapi pastikan buat janji dulu via website mereka.

Jadi kesimpulannya:
Kalau tidak diminta langsung oleh INZ atau employer, kamu tidak perlu legalisir dokumen apa pun ke KBRI Wellington untuk SSE visa.

Semoga membantu ya, dan semoga proses visanya lancar 🙌
 
 Short URL:
Back
Top